elhakeem
FUNGSI EKONOMI
>>)§(<<
Ketika Adam dan Hawa berada di surga, Allah mengingatkannya:Sesungguhnya ini (setan) adalah musuh bagimu dan bagi istrimu, maka janganlah sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari surga.Karena, dengan demikian, engkau akan bersusah payah (memenuhi kebutuhanmu).Disurga engkau tidak lapar dan tidak pula telanjang, tidak kehausan dan tidak pula akan ditimpa panas matahari (karena makanan, dan minum serta pakaian dan perumahan).::QS Thaha 117-119::.Demikianlah Al Qur'an sejak dini meletakkan di atas pundak suami kewajiban memenuhi kebutuhan hidupnya serta istri dan anak-anaknya.Dalam bidang material, minimal adalah tersedianya sandang, pangan dan papan.Adapun dalam bidang spiritual, maka sejak dini adalah sebagaimana yang dirumuskan oleh Al Qur'an dengan ungkapan"la khauf 'alaihim wa là hum yahzanùn"(Tak ada ketakutan yang hinggap dalam jiwa mereka dan tidak pula bersedih hati)QS Al Baqarah 38Walaupun Al Qur'an menggaris bawahi bahwa tanggung jawab dalam bidang pengadaan kebutuhan keluarga terletak di pundak bapak, tetapi ini bukan berarti bahwa ibu boleh berlepas tangan sama sekali.Pada masa Nabi SAW para ibu (perempuan) aktif dalam berbagai bidang pekerjaan.Ada yang bekerja sebagai perias pengantin, seperti Ummu Salim binti Malhan yang merias antara lain Shafiyah bin Huyay, istri Nabi Muhammad SAW.Ada juga yang menjadi perawat atau bidan dan sebagainya.Dalam bidang perdagangan, nama istri Nabi yang pertama, Khadijah binti Khuwailid, tercatat sebagai seorang yang sangat sukses.Demikian juga Qilat Ummi Bani Anmar yang tercatat sebagai seorang perempuan yang pernah datang kepada Nabi meminta petunjuk-petunjuk dalam bidang jual beli.Istri Nabi SAW, Zainab binti Jahisy, juga aktif bekerja sampai pada menyamak kulit binatang dan hasil usahanya itu beliau sedekahkan.Raithah, istri sahabat Nabi, Abdullah ibnu Mas'ud, sangat aktif bekerja, karena suami dan anaknya ketika itu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.Al Syifa', seorang perempuan yang pandai memulis, ditugaskan oleh Khalifah Umar ra sebagai petugas yang menangani pasar kota Madinah.Kini proses modernisasi yang terus berlanjut, disertai dengan kecenderungan materialisme yang sukar dibendung, telah melahirkan pula kebutuhan dan keinginan-keinginan baru yang mendesak keluarga dan yang seringkali tidak dapat terpenuhi kecuali dengan bekerja keras.Ini semua melahirkan peran ganda wanita.Dalam rumusan pakar-pakar hukum Islam kontemporer dinyatakan bahwa "Perempuan boleh bekerja selama pekerjaan itu membutuhkannya, dan; atau dia atau keluarganya membutuhkannya, dan selama dia dapat menjaga diri untuk tidak mengganggu atau terganggu, merangsang atau dirangsang."Walaupun demikian, ada yang perlu di ingatkan, pandai-pandailah menggabungkan antara kepentingan keluarga dan karier yang ingin dicapai.Jangan sekali-kali melepaskan apa yang telah jelas dimiliki, yakni keluarga, demi mengejar karier panjang yang belum jelas bagaimana bentuk dan kapan diraih.Ada peringatan Al Qur'an yang ditujukan kepada istri-istri Nabi SAW yaitu dalam firmanNya:"Wa qarna fi buyùtikunna"Dari surat Al Ahzàb ayat 33 ini, bisa diterjemahkan dengan"Hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias seperti (cara) berhias orang-orang jahiliah dulu"Mereka memahami kata "wa qarna" sebagai "tinggallah", bahkan ada yang memahaminya lebih jauh sebagai larangan keluar rumah.Pemahaman semacam ini kurang tepat, karena dalam kamus-kamus bahasa dijelaskan bahawa kata itu pada mulanya bermakna "berat" sehingga ayat ini hendaknya diartikan sebagai perintah untuk menjadikan titik berat perhatian adalah rumah tangga atau keluarga.
>>)§(<<
elhakeem.xtgem.com